
Gorontalo.bnn.go.id – Upaya preventif masih terus gencar dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo melalui deteksi dini Tes Urine di instansi pemerintah. Kali ini, 21 pegawai Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo menjalani pemeriksaan tes urine bebas narkoba di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo. (08/09)
Kepala BNNP Gorontalo, yang diwakili oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Gorontalo, Abdul Muchars Daud, S.E., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sebagai bentuk pengecekan dan pengawasan internal Ombudsman Provinsi Gorontalo terhadap para pegawai dalam upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan Narkoba dilingkungannya.
“Sebagai pelayan Publik, tentu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan harus mendapatkan rasa aman dan percaya. Oleh karenanya, lingkungan kerja pun harus benar-benar bersih dari jeratan penyalahgunaan narkoba”, ungkap Muchars.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Insan Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo dapat bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang”, tambahya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak didapati adanya penyalahgunaan narkoba alias Negatif. (REY)