
Gorontalo.bnn.go.id – Guna memastikan pegawai bersih dari penyalahgunaan Narkoba, Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menggelar Tes Urine bertempat di Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A, Gorontalo (22/10)
Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Gorontalo.
Sekretaris Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A, Harsono Pulu Rahman, S.H.I., M.H. mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai deteksi dini jangan sampai ada yang terlibat dalam penyalahgunaan atau kejahatan Narkoba.
“Ini juga salah satu program dari Mahkamah Agung yang mana kita dituntut untuk bersih dari Narkoba”, ujar Harsono.
Harsono juga mengatakan jika nanti ada pegawai yang terindikasi positif, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN terkait tindak lanjut hasil itu.
Terakhir, beliau juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tes urine ini.
“Kami dari Pengadilan Agama menyampaikan terima kasih atas kerjasama dengan BNN terkait pelaksanaan tes urine ini. Memang kalau dilihat dari anggaran tidak mencukupi, namun dengan koordinasi dan partisipasi dengan BNN, akhirnya kegiatan ini bisa terlaksana”, tutupnya. (Rey)
#WarOnDrugs #GOrontaloLOtilangoSEhati