Skip to main content
3 Pendekatan War On Drugs
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Gorontalo – Bangsa ini tengah dihadapkan pada situasi pandemi covid-19 yang belum juga berakhir. Belum lagi dengan situasi darurat narkoba sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasinya. Situasi inilah yang membuat seluruh BNNP dan BNNK/Kota se-Indonesia tetap melakukan upaya P4GN yang terstruktur, masif, dan sistematis namun dengan penerapan protokol kesehatan agar terhidar dari narkoba dan covid-19.

Merespon situasi bangsa berada dalam status darurat Narkoba, seluruh Indonesia menyatakan War On Drugs (perang terhadap Narkoba) karena dapat menghancurkan generasi bangsa dan negara.

Meskipun ditengah pandemi covid-19, Bandar atau sindikat Narkoba akan terus berusaha mempengaruhi masyarakat agar menyalahgunakan Narkoba. Upaya yang dilakukan pun bermacam-macam mulai dari membujuk, merayu, bahkan melalui makanan dan minuman sehingga terjadinya peningkatan permintaan dari masyarakat.

War On Drugs memiliki makna untuk menggerakkan segenap elemen bangsa untuk bersama-sama memerangi Narkoba dengan mengusung tema Berani Tolak, Berani Rehab, dan Berani Lapor. Ini dimaksudkan agar masyarakat Indonesia, khususnya Gorontalo bersama-sama berani menolak peredaran gelap Narkoba, berani rehabilitasi jika menyalahgunakan Narkoba, dan berani lapor jika ada peredaran gelap Narkoba.

PROVINSI GORONTALO

Provinsi Gorontalo memiliki luas wilayah 12.435 km2 (sumber data : Website Provinsi Gorontalo) dan Populasi Penduduk Tahun 2020 sejumlah 1.171.681 jiwa (sumber data : Website BPS Gorontalo). Gorontalo memiliki batas Utara dengan Sulawesi Utara dan Laut Sulawesi, batas Timur dengan Sulawesi Utara, batas Barat dengan Sulawesi Tengah, dan batas Selatan denganTeluk Tomini.

Provinsi Gorontalo memiliki 6 kabupaten/kota, yakni kota Gorontalo, kabupaten Bone Bolango, kabupaten Gorontalo, kabupaten Gorontalo Utara, kabupaten Boalemo, dan kabupaten Pohuwato.

TUGAS POKOK BNN PROVINSI GORONTALO

BNNP Gorontalo sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang memiliki kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan Narkoba di provinsi Gorontalo, menjadi garda terdepan dalam memutuskan langkah dan kebijakan yang diambil guna mengatasi peredaran gelap Narkoba dan menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba.

BNNP Gorontalo memiliki 4 pilar dalam menanggulangi permasalahan narkoba di provinsi Gorontalo, yakni Pencegahan, Rehabilitasi, Pemberantasan, dan Pemberdayaan Masyarakat. Pencegahan, yakni Mencegah penyalahgunaan narkoba dari lingkungan keluarga dan masyarakat agar jangan menyalahgunakan atau mencoba-coba narkoba; Rehabilitasi yakni pemulihan terhadap pecandu narkoba dapat dilakukansecara medis dan non medis/ Sosial; Pemberantasan yakni Memberantas jaringan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika; Pemberdayaan Masyarakat yakni Mengajak masyarakat untuk melakukan aksi P4GN.

Dalam mengatasi permasalahan Narkoba, BNN melaksanakan tugasnya melalui tiga pendekatan War On Drugs, yaitu melalui Soft Power Approach, Hard Power Approach dan Smart Power Approach. Soft Power Approach diterapkan pada Bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi. Hard Power Approach diterapkan pada bidang Bidang Pemberantasan. Sementara Smart Power Approach diterapkan pada penggunaan teknologi informasi dengan penggunaan peralatan yang mumpuni dan modern sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi P4GN.

HARD POWER APPROACH

Pada pendekatan Hard Power Approach, BNNP Gorontalo bekerjasama dengan Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan Narkotika. Kegiatan yang dilakukan yakni Penyelidikan dan Penyidikan terhadap pelaku kejahatan Narkoba.

Periode Januari s.d.Desember 2021, BNNP Gorontalo dan jajarannya telah mengungkap sebanyak 8 kasus Narkoba, turun 1 kasus dari tahun sebelumnya. Dari kasus Narkoba tahun ini telah diamankan sebanyak 12 orang tersangka dan mengalami penurunan dari tahun 2020 sebanyak 16 orang tersangka. Dari kasus yang telah diungkap tahun 2021, telah diungkap barang bukti sebanyak 8,175 gram Shabu, mengalami penurunan dari jumlah barang bukti yang disita pada tahun sebelumnya sebanyak 193,61 gram Shabu. Meskipun mengalami penurunan, hal ini tetap menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya melawan kejahatan Narkoba meskipun berada ditengah pandemi covid-19.

SOFT POWER APPROACH

Dalam pendekatan Soft Power Approach, langkah-langkah preventif ditempuh sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap Narkoba. Soft Approach sendiri diterapkan pada Bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi dengan pendekatan yang lembut. Program dan kegiatan yang dilakukan dalam hal menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba menyasar kaum muda (anak-anak, remaja, pelajar, dan mahasiswa) yang merupakan target pasar jaringan sindikat Narkoba.

Langkah-langkah yang dilakukan yakni bagaimana masyarakat bisa mengenal apa itu Narkoba, bagaimana jenisnya, dan dampak dari penyalahgunaan Narkoba. Setelah masyarakat tahu, mereka akan paham dan sadar akan bahaya Narkoba. Dengan terbentuknya pemahaman kesadaran yang diharapkan dapat melakukan penolakan terhadap Narkoba. Selain menolak, diharapkan juga mereka mengajak masyarakat lainnya untuk menolak Narkoba. Meskipun berada ditengah pandemi covid-19, masyarakat tetap diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

BNNP Gorontalo rutin melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat di provinsi Gorontalo. Jumlah kegiatan pencegahan yang telah dilakukan oleh BNNP Gorontalo dan jajarannya, baik berupa Advokasi dan Diseminasi Informasi pada tahun 2021 adalah sebanyak 150 kegiatan dan 5.307 informasi dengan melibatkan 10.005 orang.

Selain Advokasi dan Diseminasi Informasi, BNNP Gorontalo juga melaksanakan program pencegahan penyalahgunaan Narkoba dalam bentuk kegiatan, diantaranya membentuk ketahanan 110 keluarga dari ancaman bahaya Narkoba, mengembangkan soft skill di 3 lembaga pendidikan, membentuk 20 desa bersih dari narkoba (Bersinar), dan penyebaran informasi “Suara BNN” melalui 7 radio.

Untuk Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat, BNNP Gorontalo dan jajarannya telah melaksanakan 114 kegiatan dengan jumlah peserta 2.985 orang. Dari kegiatan tersebut, BNNP Gorontalo dan jajarannya telah melaksanakan tes urine sebanyak 74 kali dengan jumlah yang mengikuti sebanyak 1.254 orang yang dengan hasil positif sebanyak 10 orang dan sudah mendapatkan pelayanan rawat jalan. Untuk Pemberdayaan Alternatif, BNNP Gorontalo dan jajarannya melaksanakan Alih Jenis Profesi/ Usaha Kawasan Rawan di 1 lokasi dengan 15 Peserta.

Selain mencegah dan memberdayakan masyarakat, pendekatan soft power juga diterapkan pada Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi. Rehabilitasi Narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para penyalahgguna dari belenggu Narkoba. Pada tahun 2021, BNNP Gorontalo dan jajarannya telah merehabilitasi penyalahguna Narkoba sebanyak 329 orang penyalahguna terdiri dari 209 di Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan 120 orang di Rehabilitasi Komponen Masyarakat. Selain merehabilitasi penyalahguna, BNNP Gorontalo bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan program Team Asesment Terpadu terhadap pecandu dan korban penyalahguna Narkoba di provinsi Gorontalo. Tahun 2021, sebanyak 78 orang tersangka kejahatan Narkoba yang telah di asesment oleh Tim Asesment Terpadu.

Penyalahguna yang telah melewati masa rehabilitasi, baik itu rawat jalan maupun rawat inap kemudian mengikuti program pasca rehabilitasi dengan beberapa program yang dirancang untuk pemulihan mantan penyalahguna Narkoba agar tidak kambuh kembali (relapse). Program pasca rehabilitasi selain bertujuan untuk membawa mantan penyalahguna hingga titik total abstinen (berhenti total menggunakan Narkoba) dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan penyalahguna Narkoba, juga mengajak para pecandu untuk melakukan kegiatan positif agar mantan penyalahguna tidak relapse.

Program pasca rehabilitasi terdiri dari Peer Group 1, Peer Group 2, Peer Group 3, Peer Group 4, Seminar Pengembangan Diri 1, Seminar Pengembangan Diri 2, dan Family Support Group. Mantan penyalahguna Narkoba dibekali dengan keterampilan guna meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru bagi mereka agar bisa kembali produktif sehingga lebih mandiri dan siap kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Pada tahun ini tercatat sebanyak 20 mantan penyalahguna Narkoba telah mengikuti program pasca rehabilitasi.

Untuk tahun 2021, Bidang Rehabilitasi juga menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebanyak 2244 surat. Selain itu, Bidang Rehabilitasi juga melaksanakan Skrining Intervensi Lapangan sebanyak 188 orang. Bidang Rehabilitasi juga melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat dimana dimana pelaksanaan Rehabilitasi ini dilakukan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat. Untuk IBM yang telah dibentuk di provinsi Gorontalo 9 IBM, yakni: 1) Kota Gorontalo ada 2 IBM dengan 10 Agen Pemulihan dan 24 klien yang sudah ditangani; 2) Bone Bolango ada 2 IBM dengan 8 Agen Pemulihan dan 4 klien yang ditangani; 3) Kabupaten Gorontalo ada 2 IBM dengan 10 Agen Pemulihan dan belum ada klien yang ditangani; 4) Kabupaten Gorontalo Utara ada 2 IBM dengan 10 Agen Pemulihan dan 13 klien yang ditangani; 5) Kabupaten Boalemo ada 1 IBM dengan 5 Agen Pemulihan dan 3 klien yang ditangani. Untuk Kabupaten Pohuwato sendiri tidak memiliki IBM dan satu-satunya di provinsi Gorontalo yang tidak memiliki IBM.

SMART POWER APPROACH

Dalam pendekatan smart power approach, BNNP Gorontalo penggunaan teknologi informasi dengan penggunaan peralatan yang mumpuni dan modern sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi P4GN.  Dalam penerapannya, BNNP Gorontalo dan jajaran menggunakan media sosial dalam penyebaran informasi P4GN. Ada 4 platform yang digunakan Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube. Tahun 2021, ada 9.976 postingan di media sosial BNNP Gorontalo dan jajaran, terdiri dari 3.477 postingan Instagram, 3.082 postingan Facebook, 3.208 postingan Twitter, dan 389 postingan. Selain menggunakan media sosial, BNNP Gorontalo juga menggunakan teknologi informasi lainnya, diantaranya Website BNN, BNN One Step Service (BOSS), Konseling Online Bidang Rehabilitasi dan lain sebagainya.

PERKUAT SINERGI TEKAN ANGKA COBA PAKAI

Permasalahan Narkoba bukan hanya milik BNN, tetapi harus menjadi permasalahan seluruh bangsa. Untuk itulah,BNNP Gorontalo melakukan sinergitas dengan seluruh stakeholder yang ada, baik itu di lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan usaha, dan lingkungan masyarakat untuk menahan angka coba pakai.

Untuk tahun 2021, BNNP Gorontalo dan jajarannya telah melaksanakan kerja sama dengan 61 lembaga, terdiri dari instansi pemerintah, instansi swasta, lingkungan pendidikan, lingkungan kesehatan, dan kelompok masyarakat yang telah mengukuhkan komitmennya dan melakukan aksi nyata dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatangan Nota Kesepahaman yang paling krusial ditahun 2021 yakni dengan 10 perguran tinggi se-provinsi Gorontalo terkait Akselerasi Pembentukan Desa/Kelurahan Bersinar Melalui Peran Aktif Perguruan Tinggi Untuk mewujudkan Gorontalo bersih Narkoba. Kegiatan penandataganan ini juga dilanjutkan dengan Webinar Nasional dengan menghadirkan 3 Narasumber Utama, Deputi Polhukam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Dirjen Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, dan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Selain Kerjasama, BNNP Gorontalo mendapatkan bantuan hibah dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berupa uang sebesar Rp.300.000.000,00-,. Ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Daerah tidak tinggal diam untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendukung program P4GN yang dilakukan oleh BNN.

BERANI TOLAK, BERANI REHAB, BERANI LAPOR

Pandemi covid-19 telah memaksa kita untuk melakukan sebuah tatanan baru, dimana kita harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan. Ditengah pandemi ini, BNN tidak mengendurkan semangat untuk melawan narkoba, karena permasalahan narkoba tetap menjadi permasalahan yang serius bagi bangsa Indonesia. Dibutuhkan komitmen, semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas ini. Oleh karenanya, BNN mengajak  seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berani menolak peredaran gelap Narkoba, berani rehabilitasi jika menyalahgunakan Narkoba, dan berani lapor jika ada peredaran gelap Narkoba #WarOnDrugs(Rey/BNNP_Gtlo)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel