Gorontalo.bnn.go.id – Upaya preventif terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo melalui deteksi dini Tes Urine. Kali ini. BNNP Gorontalo melakukan pemeriksaan tes urine kepada 52 orang hakim dan pegawai Pegadilan Tinggi Gorontalo bertempat di Ruangan Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo, Jumat (5/5).
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Roki Panjaitan, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk pengecekan dan pengawasan internal Pengadilan Tinggi Gorontalo terhadap para pegawai dalam upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pengadilan Tinggi Gorontalo.
“Sebagai penegak hukum, tentu kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Mereka harus mendapatkan rasa aman dan percaya kepada kami. Oleh karena itu, lingkungan kami pun harus benar-benar bersih dari jeratan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
“Saya berharap di lingkungan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba”, tambahnya
Dari hasil pemeriksaan, tidak didapati adanya penyalahgunaan narkoba alias Negatif. (REY)