Skip to main content
Berita Utama

Dialog Interaktif TVRI, Butuh Sinergi Bersama Perangi Narkoba

Dibaca: 13 Oleh 24 Feb 2021Tidak ada komentar
Dialog Interaktif TVRI, Butuh Sinergi Bersama Perangi Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Gorontalo.bnn.go.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo terus menjaga komitmen untuk memberantas narkotika di Provinsi Gorontalo. Meskipun di tengah pandemi covid 19, BNNP Gorontalo tidak pernah mengendurkan semangat untuk tetap memberantas narkotika.

Demikian disampaikan pembawa acara Gorontalo Menyapa, Yayat Hidayat, kala membuka Dialog Interaktif TVRI Gorontalo bersama narasumber Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., M.K. dan Praktisi Hukum Gorontalo, Apriyanto Nusa, S.H., M.H.

Dengan mengusung tema “Pandemi Jangan Kendor Berantas Narkoba”, kegiatan ini disiarkan secara langsung di studio TVRI Stasiun Gorontalo. (23/02)

Kepala BNNP Gorontalo, Wisnu Andayana dalam penyampaiannya mengatakan bahwa meskipun situasi pandemi covid-19, BNNP Gorontalo tetap gencar melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkoba.

“Para pengedar Narkoba ini tidak melihat pandemi, mereka tetap mengedarkan Narkoba. Jadi khusus untuk Penyidik BNN tidak ada Work From Home (bekerja dari rumah : red), harus tetap bekerja, kecuali staf biasa itu ada WFH”, kata Wisnu.

“Tidak boleh ada WFH khusus untuk penindakan dan penyidikan karena justru masa pandemi ini, mereka (para pengedar : red) tetap gencar masuk ke Gorontalo mengedarkan narkoba, terutama dari laut dan perbatasan”, tegas Wisnu

Untuk penyalahgunaan narkoba sendiri menurut Wisnu bahwa di provinsi Gorontalo dari tahun 2015 – 2020 masih didominasi oleh pelajar, pengangguran, dan pegawai swasta.

“Kalau dilihat dari usia yang paling banyak menyalahgunaan yakni usia dibawah 18 tahun, yang kedua usia 18 – 25 tahun, dan yang ketiga usia 25 – 36 tahun. Untuk tingkat pendidikan di provinsi Gorontalo, yang paling banyak menjadi korban penyalahgunaan Narkoba yaitu tingkat SMA, baru SMP, terakhir SD”, ungkap Wisnu.

“Jadi selama kurun waktu 5 tahun, BNNP Gorontalo telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 1.210 orang. Ini jumlah yang cukup banyak”, tambahnya.

Senada dengan pernyataan Kepala BNNP Gorontalo, Praktisi Hukum Gorontalo, Apriyanto Nusa, S.H., M.K. mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah Gorontalo yang didominasi oleh pelajar sangat memprihatinkan.

“Dari tren penyalahgunaan narkoba yang disampaikan oleh Kepala BNNP Gorontalo tadi bahwa masa depan generasi muda kita suram, padahal mereka (generasi muda :red) ini yang kita butuhkan untuk mewarisi bangsa kita ini”, kata Apriyanto.

“Kalau kita tidak cegah dan kita lindungi, maka keselamatan bangsa juga akan terancam”, tambahnya.

Untuk penanganan persoalan narkotika di Gorontalo, beliau mengatakan bahwa semua stakeholder harus bekerja sama agar generasi penerus bangsa tidak terancam.

“Ini harus ada kepekaan dan keseriusan dari pemerintah daerah, karena jika tidak diseriusi, permasalahan narkotika ini akan ada terus”, ungkap Apriyanto. #Hidup100Persen(Rey/BNNP_Gtlo)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel