Skip to main content
PencegahanRehabilitasiPemberantasanSiaran PersBerita Utama

Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba

Dibaca: 86 Oleh 30 Des 2022Januari 12th, 2023Tidak ada komentar
Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Gorontalo.bnn.go.id – Pandemi covid-19 yang belum juga berakhir. Belum lagi dengan situasi darurat narkoba sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasinya. Situasi inilah yang membuat seluruh BNNP dan BNNK/Kota se-Indonesia tetap melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN yang terstruktur, masif, dan sistematis namun dengan penerapan protokol kesehatan agar terhidar dari narkoba dan covid-19.

Merespon situasi bangsa berada dalam status darurat Narkoba, seluruh Indonesia menyatakan perang terhadap Narkoba karena dapat menghancurkan generasi bangsa dan negara.

Meskipun ditengah pandemi covid-19, Bandar atau sindikat Narkoba akan terus berusaha mempengaruhi masyarakat agar menyalahgunakan Narkoba. Upaya yang dilakukan pun bermacam-macam mulai dari membujuk, merayu, bahkan melalui makanan dan minuman sehingga terjadinya peningkatan permintaan dari masyarakat.

Kerja Cepat, Kerja hebat Berantas Narkoba Di Indonesia merupakan tema Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 sebagai akselerasi upaya P4GN yang telah dilakukan BNN RI bersama stakeholders dan seluruh elemen .

Dengan tagline Speed Up Never Let Up, BNN RI secara massif menggelorakan War on Drugs yang dikemas kedalam berbagai kegiatan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN, guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

KONDISI GEOGRAFIS PROVINSI GORONTALO

Provinsi Gorontalo memiliki luas wilayah 12.435 km2 (sumber data : Website Provinsi Gorontalo) dan Populasi Penduduk Tahun 2019 sejumlah 1.202.631 jiwa (sumber data : Website BPS Gorontalo). Gorontalo memiliki batas Utara dengan Sulawesi Utara dan Laut Sulawesi, batas Timur dengan Sulawesi Utara, batas Barat dengan Sulawesi Tengah, dan batas Selatan denganTeluk Tomini.

Provinsi Gorontalo memiliki 6 kabupaten/kota, yakni kota Gorontalo, kabupaten Bone Bolango, kabupaten Gorontalo, kabupaten Gorontalo Utara, kabupaten Boalemo, dan kabupaten Pohuwato.

TUGAS POKOK BNN PROVINSI GORONTALO

BNNP Gorontalo sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang memiliki kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan Narkoba di provinsi Gorontalo, menjadi garda terdepan dalam memutuskan langkah dan kebijakan yang diambil guna mengatasi peredaran gelap Narkoba dan menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba.

BNNP Gorontalo memiliki 4 pilar dalam menanggulangi permasalahan narkoba di provinsi Gorontalo, yakni Pencegahan, Rehabilitasi, Pemberantasan, dan Pemberdayaan Masyarakat. Pencegahan, yakni Mencegah penyalahgunaan narkoba dari lingkungan keluarga dan masyarakat agar jangan menyalahgunakan atau mencoba-coba narkoba; Rehabilitasi yakni pemulihan terhadap pecandu narkoba dapat dilakukansecara medis dan non medis/ Sosial; Pemberantasan yakni Memberantas jaringan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika; Pemberdayaan Masyarakat yakni Mengajak masyarakat untuk melakukan aksi P4GN.

Dalam mengatasi permasalahan Narkoba, BNN tetap melaksanakan tugasnya melalui empat (4) strategi, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperative Power Approach.

SOFT POWER APPROACH

Pada strategi Soft Power Approach (Pendekatan Kekuatan Lembut), langkah-langkah preventif ditempuh sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap Narkoba. Program dan kegiatan yang dilakukan dalam hal menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba menyasar kaum muda (anak-anak, remaja, pelajar, dan mahasiswa) yang merupakan target pasar jaringan sindikat Narkoba.

Langkah-langkah yang dilakukan yakni bagaimana masyarakat bisa mengenal apa itu Narkoba, bagaimana jenisnya, dan dampak dari penyalahgunaan Narkoba. Setelah masyarakat tahu, mereka akan paham dan sadar akan bahaya Narkoba. Dengan terbentuknya pemahaman kesadaran yang diharapkan dapat melakukan penolakan terhadap Narkoba. Selain menolak, diharapkan juga mereka mengajak masyarakat lainnya untuk menolak Narkoba. Meskipun berada ditengah pandemi covid-19, masyarakat tetap diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

BNNP Gorontalo rutin melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat di provinsi Gorontalo agar tidak terjerumus ke dalam bahaya Narkoba. Jumlah kegiatan pencegahan yang telah dilakukan oleh BNNP Gorontalo dan jajarannya, baik berupa Advokasi dan Diseminasi Informasi pada tahun 2022 adalah sebanyak 125 kegiatan dan 4.637 informasi dengan melibatkan 9.185 orang. Selain itu, BNNP Gorontalo mempunyai beberapa program nasional dan inovasi, yakni membentuk Ketahanan 30 Keluarga, 17 Desa Bersinar (Bersih Narkoba), dan 25 Rekan Sebaya serta 4 Soft Skill di 2 Lembaga.

Untuk pemberdayaan masyarakat memiliki dua pendekatan, yakni Peran Serta Masyarakat dan Alternatif. Untuk Peran Serta Masyarakat, BNNP Gorontalo dan jajarannya telah melaksanakan 110 kegiatan dengan jumlah peserta 2.183 orang. Dari 110 kegiatan tersebut, BNNP Gorontalo dan jajarannya telah melaksanakan tes urine sebanyak 53 kali dengan jumlah yang mengikuti sebanyak 1.193 orang yang dengan hasil 8 orang positif. Selain itu, BNNP Gorontalo juga melakukan pengukuran Indeks Kemandirian Partisipan (IKP) di 61 Lembaga terhadap ancaman Narkoba dengan nilai IKP 3,50 yang artinya Sangat Mandiri. Untuk Pemberdayaan Alternatif, BNNP Gorontalo dan jajarannya melaksanakan Alih Jenis Profesi/ Usaha Kawasan Rawan di 2 lokasi dengan 30 Peserta. Dari 2 lokasi yang sebelumnya rawan, setelah diadakan pemberdayaan alternatif, 2 lokasi ini akhirnya memiliki nilai Indeks Keterpulihan Kawasan Rawan sebesar 3,45 dengan kategori Aman.

Pendekatan Soft Power juga dilakukan dengan merehabilitasi korban penyalahguna/pecandu Narkoba. Rehabilitasi merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para penyalahgguna dari belenggu Narkoba. Pada tahun 2022, BNNP Gorontalo dan jajarannya telah merehabilitasi penyalahguna Narkoba sebanyak 194 orang penyalahguna, diantara 172 orang rawat jalan di institusi pemerintah dan 22 orang rawat inap di rehabilitasi komponen masyarakat (IPWL Ummu Syahidah). Selain merehabilitasi penyalahguna, BNNP Gorontalo bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan program Team Asesment Terpadu terhadap pecandu dan korban penyalahguna Narkoba di provinsi Gorontalo. Tahun 2022, sebanyak 59 orang tersangka kejahatan Narkoba yang telah di asesment oleh Tim Asesment Terpadu.

Penyalahguna yang telah melewati masa rehabilitasi, baik itu rawat jalan maupun rawat inap kemudian mengikuti program pasca rehabilitasi dengan beberapa program yang dirancang untuk pemulihan mantan penyalahguna Narkoba agar tidak kambuh kembali (relapse). Program pasca rehabilitasi selain bertujuan untuk membawa mantan penyalahguna hingga titik total abstinen (berhenti total menggunakan Narkoba) dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan penyalahguna Narkoba, juga mengajak para pecandu untuk melakukan kegiatan positif agar mantan penyalahguna tidak relapse. Pada tahun ini tercatat sebanyak 20 mantan penyalahguna Narkoba telah mengikuti program pasca rehabilitasi.

Selain rehabilitasi dan pasca rehabilitasi, BNNP Gorontalo juga melaksanakan layanan lainnya, yakni pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebanyak 2118 surat dan melaksanakan Skrining Intervensi Lapangan sebanyak 183 orang.

Selain itu, Bidang Rehabilitasi mempunyai program bernama Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dimana pelaksanaan program ini dilakukan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat. Untuk IBM, Rehabilitasi BNNP Gorontalo telah membentuk 10 IBM dengan Agen Pemulihan sebanyak 50 Agen dan klien yang sudah ditangani sebanyak 46 klien.

HARD POWER APPROACH

Pada pendekatan Hard Power Approach (Pendekatan Keuatan Keras), BNNP Gorontalo bekerjasama dengan Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan Narkotika. Kegiatan yang dilakukan yakni Penyelidikan dan Penyidikan terhadap pelaku kejahatan Narkoba.

Periode Januari s.d.Desember 2022, BNNP Gorontalo telah mengungkap sebanyak 16 kasus Narkoba dari target 10 kasus dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 7 kasus. Dari kasus Narkoba tahun ini telah diamankan sebanyak 18 orang tersangka dan mengalami kenaikan dari tahun 2021 yang hanya 12 orang tersangka. Dari kasus yang telah diungkap tahun 2022, BNNP Gorontalo menyita barang bukti Ganja seberat 1.746,13 gram atau 1,74 kg dan Shabu seberat 103,30 gram. Hal ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya melawan kejahatan Narkoba meskipun berada ditengah pandemi covid-19.

SMART POWER APPROACH

Strategi BNN tidak hanya berhenti di Hard dan Soft Power Approach, namun BNN juga menerapkan pendekatan Smart Power Approach (Pendekatan Kekuatan Cerdas) dengan pemanfaatan teknologi dan media sosial. BNNP Gorontalo dan jajaran memiliki 4 platform media sosial yakni, Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube serta 1 website untuk penyebarluasan informasi P4GN.

COOPERATION POWER APROACH

Selanjutnya, strategi BNNP Gorontalo lainnya yang tak kalah penting adalah Cooperation Power Aproach (Pendekatan Kekuatan Kerja Sama). Karena permasalahan Narkoba bukan hanya milik BNN, tetapi harus menjadi permasalahan seluruh bangsa. Untuk itulah, BNNP Gorontalo melakukan sinergitas dengan seluruh stakeholder yang ada, baik itu di lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan usaha, dan lingkungan masyarakat untuk menahan angka coba pakai.

Untuk tahun 2022, BNNP Gorontalo dan jajarannya telah melaksanakan kerja sama dengan 42 lembaga, terdiri dari instansi pemerintah,instansi swasta, lingkungan pendidikan, lingkungan kesehatan, dan kelompok masyarakat yang telah mengukuhkan komitmennya dan melakukan aksi nyata dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Selain Kerjasama, BNNP Gorontalo dan jajarannya mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah daerah berupa uang sebesar Rp.350.000.000,00-, terdiri dari Rp. 100.000.000,00- dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Rp. 50.000.000,00- dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Daerah tidak tinggal diam untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendukung program P4GN yang dilakukan oleh BNN.

KERJA CEPAT, KERJA HEBAT BERANTAS NARKOBA

Ditengah pandemi yang belum berakhir ini, BNN tidak mengendurkan semangat untuk melawan narkoba, karena permasalahan narkoba tetap menjadi permasalahan yang serius bagi bangsa Indonesia. Dibutuhkan komitmen, semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas ini Kerja Cepat, Kerja hebat Berantas Narkoba adalah solusinya, dimana BNN bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (Rey)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel