Skip to main content
Berita Utama

Ketua DPRD Provinsi dan Kepala BNNP Sosialisasikan Perda Narkoba ke Masyarakat

Dibaca: 20 Oleh 30 Jun 2021Juli 1st, 2021Tidak ada komentar
Ketua DPRD Provinsi dan Kepala BNNP Sosialisasikan Perda Narkoba ke Masyarakat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Gorontalo.bnn.go.id – Kepala BNNP Gorontalo mendampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyambangi masyarakat desa Lobuto Timur, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Gorontalo. (29/01)

Dihadapan 30 warga masyarakat desa Lobuto Timur, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Drs. Paris R.A. Jusuf, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini yakni mensosialisasikan Perda terkait penangan Narkoba dan Covid-19.

“Setiap anggota Dewan memiliki hak untuk mengunjungi rakyat sesuai daerah pemilihannya dan saya memilih salah satunya disini dan satunya masih saya pikirkan”, ungkap Paris.

“Perda di provinsi Gorontalo itu banyak, tapi kami pilih-pilih mana Perda yang lagi hangat untuk diangkat, misalnya terkait Covid-19 dan Narkoba. Oleh karenanya, saya datang kesini membawa 2 Perda itu”, tambahnya.

Terkait penanggulangan Narkoba, Paris mengatakan bahwa tidak boleh berhenti untuk membicarakan masalah penanganan Narkoba.

“Beberapa tahun lalu juga kita sudah sosialisasikan (permasalahan Narkoba : red) ini, dan ini saya angkat kembali karena untuk Narkoba tidak ada kata stop (berhenti)”, tegas Paris.

“Yang dikhawatirkan adalah ada beberapa kelompok atau individu yang memanfaatkan kondisi pandemi covid untuk menyebarkan Narkoba karena semua pada sibuk menangani Covid-19. Oleh sebab itu, BNN ada setiap saat untuk mensosialisasikan masalah ini”, tandasnya.

Paris juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala BNNP Gorontalo yang telah berkenan hadir dan mengajak seluruh Kepala BNNK/Kota untuk hadir pada kegiatan ini.

“Kemarin beliau (Kepala BNNP Gorontalo :red) sama-sama dengan saya, saya sampaikan terkait kegiatan ini, beliau senang sekali. Ini yang saya harapkan, DPRD dan BNN bisa bersinergi terkait permasalahan Narkoba”, kata Paris.

“Karena keseriusan Kepala BNNP Gorontalo terkait masalah ini, makanya beliau mengajak juga 5 Kepala BNNK/Kota se-provinsi Gorontalo. Ini bukti bahwa pemerintah melalui BNN tidak main-main terkait masalah Narkoba”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Gorontalo, Ir. Sukandar, M.M. dalam sambutannya mengatakan untuk menangani permasalah Narkoba, BNN mempunyai 4 tugas yakni, Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan.

“Untuk Pencegahan, kita melakukannya sosialisasi atau penyuluhan begini untuk mencegah masyarakat agar tidak menyalahgunakan Narkoba. Untuk Pemberdayaan Masyarakat, kita membentuk agen-agen atau penggiat anti narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN untuk mensosialisasikan masalah narkoba”, kata Sukandar.

“Untuk Rehabilitasi, kita merawat para pecandu agar tidak menyalahgunakan Narkoba dan itu gratis. Untuk Pemberantasan, kita menindak dan menangkap para pengedar dan bandar narkoba”, tambahnya.

Selain itu, Sukandar juga mengatakan bahwa di BNN sedang dicanangkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

“Jadi di program Desa Bersinar ini, Bapak/Ibu nantinya akan dilatih untuk menjadi agen perubahan. Karena BNNP Gorontalo mencanangkan gerakan Gorontalo Lotilango Sehati, yang artinya Gorontalo Bersinar dan Sehat”, tutupnya. #WarOnDrugs #GOrontaloLOtilangoSEhati (Rey/BNNP_Gtlo)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel