Gorontalo.bnn.go.id – Guna meningkatkan layanan rehabilitasi terhadap masyarakat, Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo melaksanakan Supervisi terhadap petugas rehabilitasi BNNK/Kota se-Gorontalo terkait pelaksanaan operasional IBM.(14/09)
Kegiatan yang sedianya akan dilaksanakan selama 5 hari ini bertempat di setiap Satuan Kerja (Satker) BNNK/Kota se-provinsi Gorontalo.
Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Dra. Maria Jeanne Tanzil, M.A.P., Apt. menjelaskan bahwa kegiatan ini juga diisi dengan Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terkait layanan rehabilitasi terhadap masyarakat.
“Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan acuan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh penyelenggara layanan rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika, Penyalah Guna Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, khususnya penyelenggara layanan rehabilitasi yang berada dalam lingkungan BNN (Klinik milik BNN :red) dan mitra BNN”, ujar Jeanne.
“Untuk menjamin terlaksananya proses layanan rehabilitasi yang berkualitas dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) itu sendiri merupakan hasil pengukuran dari kegiatan survei kepuasan masyarakat terkait layanan rehabilitasi di BNNP, BNN Kab/Kota”, tambahnya
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di 5 satker BNNK/Kota se-Gorontalo, antara lain BNN Kota Gorontalo (14 September 2021), BNNK Gorontalo (15 September 2021), BNNK Bone Bolango (16 September 2021), BNNK Gorontalo Utara (17 September 2021), dan BNNK Boalemo (22 September 2021). (ACUL)
#WarOnDrugs #GOrontaloLOtilangoSEhati #bersihnarkobabersihcovid19 #rehabilitasigratis